Kamis, 01 Maret 2012

Wanita Berambut Pirang Bawa 2 Pedang di RSPAD

Sudah sepekan, perburuan polisi terhadap wanita berambut pirang yang diduga kuat ikut mengatur sarangan di rumah duka RSPAD Gatot Subroto, belum juga membuahkan hasil. Padahal polisi telah menetapkan tujuh tersangka dari 26 orang yang ditangkap karena ikut dalam penyerangan itu.


Perempuan berambut pirang itu teridentifikasi bernama Renny Tupessy, yang tak lain adalah adik dari Edward Tupessy atau Edo, otak pelaku penyerangan yang memiliki urusan utang piutang narkoba dengan kelompok yang ada di rumah duka. Edo sudah ditetapkan sebagai tersangka.


"Renny Tupessy atau RT itu sudah kabur keluar kota. Tim sedang melakukan pengerjaan," Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Kamis 1 Maret 2012.


Dikatakan Rikwanto, berdasarkan saksi di lokasi kejadian, Renny juga ikut melakukan penyerangan. Tak tangung-tangung, Renny terlihat membawa dua senjata tajam. Saksi mengenali sosok Renny lantaran tampilan fisiknya yang cukup menonjol. Tubuhnya paling ramping dengan rambut berwarna kemerahan. "Menyerang dan membawa parang dan pedang," kata Rikwanto.


Dalam penggeledahan di Kampung Ambon, Jakarta Barat, polisi menemukan parang dan pedang. Tapi belum dipastikan apakah senjata tajam itu milik Renny atau bukan.


Diberitakan sebelumnya, sekelompok orang tiba-tiba saja menyerang sejumlah pelayat di rumah duka RSPAD Gatot Subroto, Kamis 23 Februari 2012 dini hari. Dua orang tewas dalam peristiwa itu akibat luka bacok, sementara enam orang lainnya mengalami luka.


Motif dari penyerangan ini lantaran Edi, adik sepupu Bob Stanley, yang meninggal dunia dan disemayamkan di rumah duka RSPAD, memiliki utang atas transaksi narkoba senilai Rp280 juta kepada Edo. Mengetahui ada kelompok Edi di rumah duka, penyerangan dilakukan. Padahal Edi, yang menjadi target mereka tidak ada.


Terkait kasus ini, tujuh orang pelaku diringkus polisi. Mereka adalah Edward Tupessy alias Edo, Gheretes Tamatala alias Heri, Tony Poceratu alias Ongen, Rent Penturi, Abraham Tuhehai, Yongky Maslebu, dan Rely Petirulan.