Senin, 13 Februari 2012

Kronologi Bentrok Maluku Versi Polisi

Polda Maluku mengaku sulit mengantisipasi bentrok antar warga di Desa Pelauw Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah pada Jum'at 10 Februari 2012. Sebab, saat itu emosi dari kedua kubu yang bertikai tak bisa dibendung.




Menurut Pimpinan Aparat Gabungan Polda Maluku yang melakukan pengamanan, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) I Ketut Prayogi, sesaat sebelum terjadi bentrokan, polisi telah berupaya memediasi kedua kelompok. Mediasi untuk mencari jalan keluar terbaik atas masalah yang terjadi.




"Kami sedang melakukan mediasi, kami datangai satu kelompok dan kami juga datangi kelompok lain," kata Prayogi di Polsek Haruku, Senin 13 Februari 2012.




Hanya saja, sesaat setelah polisi kembali dari pertemuan dengan salah satu kelompok, sekira pukul 18.37 WIT, terjadi pembacokan terhadap salah satu warga yang kebetulan berasal dari salah satu kelompok yang berkonflik.




Kondisi ini kemudian memicu ketegangan di tengah perkampungan. Situasi semakin tegang, karena masing-masing kelompok ikut membunyikan tanda alarm berupa pemukulan tiang-tiang listrik dan juga benda-benda lain sebagai pertanda ada bahaya.




Setelah tanda itu dibunyikan, terjadi konsentrasi massa di berbagai titik di Desa Pelauw. Polisi tak mampu melakukan penyekatan terhadap dua kubu yang saling berhadapan. Karena jumlah personil dan letak demografi desa tak sebanding, apalagi perumahan warga dari kedua kubu juga saling berhimpitan.




"Terjadi kosentrasi masa yang sangat cepat, semua warga keluar menggunakan senjata tajam, parang tombak dan lain-lainnya," kata Prayogi.




Melihat situasi yang semakin tegang, polisi mengimbau tokoh masyarakat untuk turut menenangkan warga. Namun imbauan itu tak dihiraukan. "Bahkan hati kecil saya sampai menangis melihat mereka, saya sempat mengatakan kepada bapak-bapak itu apa ia saya harus menangis dihadapan bapak-bapak semua," tutur Prayogi.




Menurut dia, proses penegakan hukum akan tetap dilakukan, ini terbukti dengan telah dilakukannya berbagai proses identivikasi dan juga proses penyelidikan. Tapi hal tersebut merupakan tujuan kedua setelah nantinya proses rekonsiliasi dilakukan. Akibat bentrokan ini, lima orang tewas, puluhan lainnya mengalami luka-luka. Selain itu, sekitar 300 rumah hangus terbakar.




Sebelumnya, Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Johanes Huwae, mengatakan dirinya belum bisa menyebutkan identitas korban tewas dan terluka karena polisi masih melakukan identifikasi.




Huwae menjelaskan, bentrokan tersebut dipicu perbedaan penentuan waktu peresmian rumah adat marga Salampessy, antara marga Salampessy belakang dan Salampessy Muk, di Desa Pelauw.




Perbedaan itulah kemudian memicu ketegangan selama beberapa hari ini, sehingga terjadi bentrokan besar. Dia menyatakan, warga terlibat bentrokan itu masih saudara kandung saja dan bentrokan merembet lebih besar karena warga yang menjadi korban memiliki hubungan kekeluargaan dengan warga lainnya.