Setelah sempat dikabarkan tak datang, akhirnya Nazriel Ilham atau lebih dikenal dengan nama Ariel datang memenuhi panggilan Penyidik Polda Metro Jaya. Ariel yang mengenakan kemeja panjang berwarna abu-abu datang pukul 19.20 WIB dan langsung masuk ke dalam lobby Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta.
Ariel pun enggan memberikan komentar kepada wartawan yang sudah menunggu sejak siang tadi. Dalam kasus ini, Ariel diperiksa tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus pencemaran nama baik terhadap Magdalena Awuy.
Kasus ini bermula dari keberatan Magdalena Awuy atas adanya pemberitaan di sebuah media online yang menyebut dirinya menjalin asmara dengan vokalis grup band NOAH, Ariel. Diberitakan, ia juga memberikan servis khusus kepada pejabat atau tamu VIP.
Sebelumnya, pada 21 November 2012, melalui kuasa hukumnya Jeanne Margareth Dumais, Magdalena Awuy melayangkan keberatannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/3993/XI/2012/PMJ/Ditreskrimum.