Dua spesialis perampok minimarket yang disebut komplotan Pitam Kuning diringkus aparat Polres Metro Kota Tangerang. Kedua pelaku adalah SH, 21, asal Kalimantan dan LR, 28, asal Ciamis, Jawa Barat.
Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Bambang Priyo Andogo, mengatakan dari empat minimarket, baik yang di Serpong atau Pasar Kemis, baru dua pelaku yang berhasil ditangkap.
"Mereka masuk dalam komplotan pita kuning, atau komplotan yang biasa beraksi merampok minimarket," katanya kepada VIVAnews Senin 21 Mei 2012.
Keduanya ditangkap di lokasi berbeda setelah petugas melakukan pengembangan atas banyaknya kasus perampokan. SH ditangkap saat beroperasi di wilayah Pasar Kemis. Sementara LR ditangkap di rumahnya di wilayah Kembangan. "Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan," ucapnya.
Sedikitnya lima minimarket di wilayah Serpong dan Pasar Kemis sudah dijarah kawanan ini. Uang puluhan juta dan barang dagangan juga dibawa para pelaku. Dalam menjalankan aksinya pelaku kerap menggunakan senjata api dan mengikat para korban.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa sepucuk senjata, korek api berbentuk pistol, penutup wajah dan kendaraan roda dua.
Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Bambang Priyo Andogo, mengatakan dari empat minimarket, baik yang di Serpong atau Pasar Kemis, baru dua pelaku yang berhasil ditangkap.
"Mereka masuk dalam komplotan pita kuning, atau komplotan yang biasa beraksi merampok minimarket," katanya kepada VIVAnews Senin 21 Mei 2012.
Keduanya ditangkap di lokasi berbeda setelah petugas melakukan pengembangan atas banyaknya kasus perampokan. SH ditangkap saat beroperasi di wilayah Pasar Kemis. Sementara LR ditangkap di rumahnya di wilayah Kembangan. "Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan," ucapnya.
Sedikitnya lima minimarket di wilayah Serpong dan Pasar Kemis sudah dijarah kawanan ini. Uang puluhan juta dan barang dagangan juga dibawa para pelaku. Dalam menjalankan aksinya pelaku kerap menggunakan senjata api dan mengikat para korban.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa sepucuk senjata, korek api berbentuk pistol, penutup wajah dan kendaraan roda dua.