Tapi peserta aksi diminta berperilaku sopan terhadap petugas, jangan melempar tinja.
Kepolisian Daerah Metro Jaya tetap memperbolehkan aksi unjuk rasa selama SEA Games berlangsung di Jakarta. Asalkan, aksi tersebut tidak membuat kericuhan dan memacetkan sehingga mengganggu perjalanan tamu negara.
Selain itu, peserta juga diminta berperilaku sopan terhadap petugas yang mengamankan jalannya unjuk rasa, mengingat pada aksi sebelumnya, mahasiswa sempat melemparkan tinja dan air seni ke petugas.
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Untung S Rajab, mengatakan kelompok atau perorangan yang akan berunjuk rasa diharapkan tidak melakukan tindakan destruktif.
"Memang boleh dilakukan unjuk rasa. Setiap hari juga ada yang mengajukan untuk melakukan unjuk rasa. Kami sudah beritahu anggota, baik masalah lalu lintas dan tempat unjuk rasa," ujar Untung, Jumat 11 November 2011.
Dijelaskan Untung, pihaknya sudah melakukan antisipasi dengan menurunkan anggota, baik yang berseragam maupun tidak.
Selain itu, peserta juga diminta berperilaku sopan terhadap petugas yang mengamankan jalannya unjuk rasa, mengingat pada aksi sebelumnya, mahasiswa sempat melemparkan tinja dan air seni ke petugas.
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Untung S Rajab, mengatakan kelompok atau perorangan yang akan berunjuk rasa diharapkan tidak melakukan tindakan destruktif.
"Memang boleh dilakukan unjuk rasa. Setiap hari juga ada yang mengajukan untuk melakukan unjuk rasa. Kami sudah beritahu anggota, baik masalah lalu lintas dan tempat unjuk rasa," ujar Untung, Jumat 11 November 2011.
Dijelaskan Untung, pihaknya sudah melakukan antisipasi dengan menurunkan anggota, baik yang berseragam maupun tidak.
Meski ada permohonan izin, tapi tidak ada yang berkaitan dengan isu SEA Games dalam materi unjuk rasa tersebut.
Terkait dengan adanya pelemparan kotoran manusia, Untung menilai itu sebagai perilaku yang tidak layak. Seharusnya, lanjut dia, walapun melakukan aksi tetap memiliki nilai moral.
"Kejadian kemarin, kami harus renungkan. Apakah nanti mahasiswa tersebut layak atau tidak menjadi pemimpin yang baik di masa depan jika melihat perilakunya seperti itu. Para orangtua diimbau untuk memberikan pelajaran budi pekerti, di sekolah juga demikian," kata Untung.
Untung menjelaskan, massa yang melakukan perbuatan melawan hukum akan ditangkap dan diproses.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar, mengungkapkan apabila aksi menggangu ketertiban umum, aturannya polisi membubarkan dalam keadaan aman.
"Jika kami bubarkan justru menimbulkan keributan, lebih baik jangan. Itu semua harus dilihat dari situasi dan kondisi. Kalau kemacetan, tentu petugas mengambil langkah mengatur arus," kata Baharudin.
Terkait dengan adanya pelemparan kotoran manusia, Untung menilai itu sebagai perilaku yang tidak layak. Seharusnya, lanjut dia, walapun melakukan aksi tetap memiliki nilai moral.
"Kejadian kemarin, kami harus renungkan. Apakah nanti mahasiswa tersebut layak atau tidak menjadi pemimpin yang baik di masa depan jika melihat perilakunya seperti itu. Para orangtua diimbau untuk memberikan pelajaran budi pekerti, di sekolah juga demikian," kata Untung.
Untung menjelaskan, massa yang melakukan perbuatan melawan hukum akan ditangkap dan diproses.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar, mengungkapkan apabila aksi menggangu ketertiban umum, aturannya polisi membubarkan dalam keadaan aman.
"Jika kami bubarkan justru menimbulkan keributan, lebih baik jangan. Itu semua harus dilihat dari situasi dan kondisi. Kalau kemacetan, tentu petugas mengambil langkah mengatur arus," kata Baharudin.